Program bantuan Pendidikan Dokter spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis (PPDGS)



Program bantuan Pendidikan Dokter spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis (PPDGS)


Kementerian Kesehatan membuka kesempatan kepada Dokter dan dokter gigi yang berpotensi dan akan berkontribusi dalam pembangunan kesehatan Indonesia untuk menerima Program Bantuan Pendidikan. Bantuan diberikan dalam rangka penyiapan Program bantuan Pendidikan Dokter spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan. Calon peserta penerima Program bantuan pendidikan direkomendasikan oleh rumah sakit pemerintah yang membutuhkan yang diutamakan pada layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.


Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Kemenkes melakukan transformasi sumber daya manusia (SDM) Kesehatan. Transformasi ini dilakukan di antaranya dengan memperbanyak kuota beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer (KKLP).


Sejak 2021 Kemenkes hanya menyediakan 600 beasiswa dokter spesialis, pada 2022 kuota beasiswa meningkat tajam menjadi 1.676 beasiswa yang terdiri dari beasiswa Kemenkes dan LPDP, kemudian naik lagi pada 2023 menjadi 2.170 beasiswa dari Kemenkes dan LPDP. Kuota beasiswa ini di tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis termasuk fellowship lulusan luar negeri.


Registrasi Online digunakan oleh peserta untuk melakukan proses pendaftaran serta mengisikan formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.



Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Program Bantuan Biaya Tugas Belajar Kemenkes dapat dilihat pada laman https://sibk.kemkes.go.id/.

Share:

Kemenkes Buka Rekrutmen Program Bantuan Biaya Tugas Belajar



Kemenkes buka rekrutmen Program Bantuan Biaya Tugas Belajar bagi nakes dan SDM Kesehatan 2024, pendaftaran dibuka 4 Januari-10 Februari 2024.



Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Program Bantuan Biaya Tugas Belajar bagi tenaga kesehatan (nakes) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan tahun 2024.


Rekrutmen Program Bantuan Biaya Tugas Belajar Kemenkes ini terbuka bagi nakes dan SDM Kesehatan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta nakes yang telah menyelesaikan penugasan khusus program Nusantara Sehat.


Program ini diprioritaskan bagi nakes yang akan meningkatkan kualifikasinya melalui jalur alih jenjang dari D3 ke D4/S1 + profesi yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.


Selain itu, Program Bantuan Biaya Tugas Belajar Kemenkes ini juga diutamakan bagi nakes yang berasal dari daerah prioritas, Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).


Periode pendaftaran Program Bantuan Biaya Tugas Belajar bagi Nakes dan SDMK 2024 dibuka mulai 4 Januari sampai dengan 10 Februari 2024.


Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sibk.kemkes.go.id/.


Berikut ini jenis dan jenjang pendidikan yang disediakan dalam bantuan biaya tugas belajar bagi nakes dan SDM:



1. Sarjana, Sarjana Terapan

2. Sarjana + Profesi, Sarjana Terapan + Profesi

3. Magister, Magister Terapan

4. Magister + Spesialis (khusus keperawatan)

5. Profesi

6. Spesialis (keperawatan)

7. Doktoral (khusus jabatan fungsional dosen atau Widyaiswara di lingkungan Kemenkes)


Syarat Peserta Tugas Belajar Kemenkes


1. PNS Kemenkes dan PNS Daerah yang bertugas di bidang kesehatan:


- Masa kerja minimal satu tahun sejak diangkat sebagai PNS terhitung mulai pendidikan;

- Mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung dan disetujui oleh pimpinan unit kerja pengusul;

- Bagi PNS yang berasal dari daerah harus mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah;

- Lulus seleksi administrasi dari Sekretariat Unit Utama/Dinkes Provinsi dan seleksi akademik dari institusi pendidikan tempat Tugas Belajar dilaksanakan;

- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter;

- Melampirkan surat pernyataan kesediaan ditugaskan kembali pada unit kerja pengusul;

- Melampirkan surat pernyataan tidak akan mengajukan tugas belajar sebelum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian selama dua kali masa Tugas Belajar (2N);

- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat selama dua tahun terakhir dan dinyatakan oleh pimpinan unit kerja pengusul;

- Gelar terakhir sudah tercantum dalam SK Kepangkatan atau Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir;

- Bagi pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi berusia maksimal 45 tahun dan pendaftar S2 ke S3 berusia maksimal 50 tahun (per 1 September 2024);

- Tidak pernah gagal dalam tugas belajar sebelumnya bagi peserta yang sudah pernah Tugas Belajar;

- Tidak mengundurkan diri setelah ditetapkan dalam Surat Keputusan Tugas Belajar;

- Tidak sedang dalam proses pindah kerja ke instansi lain;

- Tidak menerima beasiswa dari sumber lain;

- Pendaftar yang telah mengikuti Tugas Belajar sebelumnya harus sudah mengabdi minimal 2x masa pendidikan Tugas Belajar sebelumnya;

- Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang yang akan ditempuh;

- Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler;

- Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya;

- Pendaftar yang merupakan calon peserta Tugas Belajar (on going/parsial) memiliki minimal sisa masa pendidikan masih lebih dari/sama dengan dua semester sesuai kurikulum per 1 Juli 2024;

- Bagi PNS memiliki SK Tubel Mandiri/Surat Izin Belajar sesuai Pendidikan yang sedang ditempuh yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian.


2. Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat


- Melampirkan ijazah pendidikan terakhir

- Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat dari Kemenkes

- Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan untuk Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam mendukung program Nusantara Sehat dari dinkes daerah/kota/kabupaten tempat bertugas

- Melampirkan rekomendasi dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan

- Telah menyelesaikan masa penugasan sesuai ketentuan perundang-undangan

- Mendaftar paling lama tiga tahun setelah masa penugasan Nusantara Sehat

- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter

- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain

- Tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman tindak pidana

- Tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam beasiswa Kemenkes

- Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan

- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain

- Tidak sedang dalam proses pidana atau menjalani hukuman tindak pidana

- Tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam beasiswa Kemenkes

- Lulus seleksi administrasi di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan

- Lulus seleksi akademik di institusi pendidikan yang dituju

- Jika peserta Tugas Belajar Pasca Nusantara Sehat diterima sebagai ASN selama proses rekrutmen, maka wajib melaporkan diri untuk selanjutnya diberhentikan sebagai peserta Tugas Belajar


Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Program Bantuan Biaya Tugas Belajar Kemenkes dapt dilihat pada laman https://sibk.kemkes.go.id/.




Share:

Maraknya perguruan tinggi membuka program fakultas kedokteran (FK) baru menjadi sorotan.

Tercatat hingga 1 Agustus 2023, sudah ada 12 perguruan tinggi yang mendapat lampu hijau membuka Fakultas Kedokteran (FK), sebagian berlokasi di Pulau Jawa.

Adapun sejumlah perguruan tinggi yang membuka fakultas kedokteran (FK). Perguruan tinggi itu antara lain IPB University, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kemudian Universitas Negeri Padang (UNP). Kemudian Universitas Pendidikan Nasional Veteran Jawa Timur (UPN Jatim), Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Universitas Bangka Belitung (UBB), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Institut Kesehatan Medistra, serta Institut Kesehatan Deli Husada. . Salah satu yang mendorong perguruan tinggi, itu membuka fakultas kedokteran adalah, menjawab  kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia.

Ada sejumlah daerah mengapresiasi dan menyambut baik sejumlah perguruan tinggi yang ramai-ramai membuka Fakultas Kedokteran. Apresiasi, itu karena kebutuhan terhadap tenaga medis, khususnya dokter dan layanan rumah sakit memang masih sangat besar, terutama di Indonesia bagian Timur.

ketersediaan dokter, dan rumah sakit masih belum sebanding dengan kebutuhan yang sangat besar dari masyarakat. Bahkan rasio dokter per 10.000 penduduk di Indonesia hanya sebesar 6,23 pada 2020. Rasio tersebut merupakan yang terendah ketiga dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya, jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk.

Karena itu ketersediaan tenaga medis khususnya dokter dan rumah sakit harus menjadi perhatian semua pihak termasuk perguruan tinggi. Apalagi, perguruan tinggi adalah satu-satunya  tempat yang berhak dan bisa melahirkan para dokter. Bukan hanya perguruan tinggi di Pulau Jawa, tetapi juga perguruan tinggi di Indonesia timur, sesuai daerahnya  yang memang membutuhkan banyak tenaga dokter. 

Maraknya perguruan tinggi membuka program fakultas kedokteran (FK) baru tersebut juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan lebih banyak lulusan dari Fakultas Kedokteran baru yang masuk ke industri medis, diharapkan tingkat pelayanan kesehatan di berbagai daerah akan meningkat secara keseluruhan. 

"Faktor yang tidak kalah penting  jadi perhatian pembukaan program fakultas kedokteran (FK) baru itu, adalah standar untuk kualitas, Spesialis harus memiliki acuan yang jelas, agar keluaran pendidikan dokter spesialis siap bekerja dan ditempatkan dimanapun”

melahirkan para profesional medis yang kompeten dan terampil menjadi sangat penting dalam upaya mencapai tujuan pemerintah “Menciptakan manusia yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan”. (dr.Amelia Tiro)






Share:

Prokes

Share:

Yuk, Temukan Lokasi Vaksinasi Covid-19

 


Hal-hal yang perlu diketahui!

Tidak semua orang yang menerima vaksin COVID-19 mengalami reaksi setelah vaksinasi atau yang dikenal dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Kalaupun terjadi, reaksi yang timbul adalah wajar.

Hal yang perlu diingat adalah KIPI jauh lebih ringan dibandingkan terkena COVID-19 ataupun komplikasi terkait COVID-19.

Para ahli sepakat bahwa vaksinasi dan penerapan 3M merupakan cara kita keluar dari pandemi ini.

Mengapa saya mengalami KIPI?

Reaksi yang terjadi biasanya menandakan vaksin sedang bekerja di dalam tubuh kita. Sistem daya tahan tubuh sedang belajar cara melindungi diri dari penyakit. KIPI umumnya bersifat sementara, hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari.

Jika saya mengalami reaksi ringan seperti di atas, apa yang perlu dilakukan?

Jika merasa tidak nyaman, peserta vaksinasi dianjurkan beristirahat dan jika dibutuhkan, meminum obat penurun panas (sesuai dosis yang dianjurkan) serta perbanyak minum air putih.

Jika terdapat rasa nyeri di tempat suntikan, tetap gerakkan dan gunakan lengan seperti biasa. Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin.

Hal-hal yang perlu diketahui!

Tidak semua orang yang menerima vaksin COVID-19 mengalami reaksi setelah vaksinasi atau yang dikenal dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Kalaupun terjadi, reaksi yang timbul adalah wajar.

Hal yang perlu diingat adalah KIPI jauh lebih ringan dibandingkan terkena COVID-19 ataupun komplikasi terkait COVID-19.

Para ahli sepakat bahwa vaksinasi dan penerapan 3M merupakan cara kita keluar dari pandemi ini.

Mengapa saya mengalami KIPI?

Reaksi yang terjadi biasanya menandakan vaksin sedang bekerja di dalam tubuh kita. Sistem daya tahan tubuh sedang belajar cara melindungi diri dari penyakit. KIPI umumnya bersifat sementara, hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari.

Jika saya mengalami reaksi ringan seperti di atas, apa yang perlu dilakukan?

Jika merasa tidak nyaman, peserta vaksinasi dianjurkan beristirahat dan jika dibutuhkan, meminum obat penurun panas (sesuai dosis yang dianjurkan) serta perbanyak minum air putih.

Jika terdapat rasa nyeri di tempat suntikan, tetap gerakkan dan gunakan lengan seperti biasa. Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin.

Share:

Aksi Solidaritas Bantu Pasien Covid-19

Merebaknya virus corona di awal 2020 menjadi catatan sejarah dunia. Tak hanya memakan korban jiwa, Covid-19 juga mengancam adanya krisis ekonomi global. Bahkan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut wabah virus corona sebagai tantangan terberat sejak Perang Dunia II. Di Indonesia, jutaan orang terancam kehilangan pekerjaan mereka di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali bahkan sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Ditengah kondisi yang tidak baik-baik saja, segelintir orang saling bantu dan saling jaga melalui aksi sosial dan kemanusiaan. Bukan soal besar kecil, atau apa bantuannya, namun gerakan dan aksi solidaritas ini membuktikan bahwa kita masih punya harapan. Di tengah kekhawatiran itu, gerakan-gerakan sosial mengenai kedermawanan dan gerakan solidaritas di antara para warga pun terus bermunculan.


ini adalah kumpulan berbagai informasi seputar COVID-19 di Indonesia yang didapatkan relawan melalui pencarian di internet atau media sosial.

Semangat #WargaBantuWarga adalah memudahkan publik mencari dan mengakses informasi terkait Covid-19 dan kontak fasilitas/alat kesehatan. Namun, karena keterbatasan kami, database yang ada di #WargaBantuWarga belum diverifikasi secara langsung di lapangan.  

Anda bebas menggunakan dan menyebarluaskan informasi yang ada dalam situs ini. Berikut beberapa di antaranya: Klik Disini


Share:

6 Resiko Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadhan


Bulan Ramadhan menjadi momentum bagi seluruh umat islam di dunia untuk mengejar pahala sebanyak - banyaknya. Allah SWT menjanjikan berlipat gandakan pahala selama puasa Ramadhan berlangsung.

Banyak orang memanfaatkan momen tersebut dengan memperbanyak ibadah, seperti membaca Al Quran, berdzikir dan juga menjalankan sholat tarawih. Namun ada pula yang menghabiskan waktu puasa dengan tidur.

Meskipun tidur selama puasa Ramadhan, tetapi hal ini tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Kebiasaan tidur terlalu lama saat puasa Ramadhan akan menimbulkan berbagai efek bagi kesehatan tubuh kita, miskipun tidur sepanjang hari tidak membatalkan puasa. Lalu, mengapa tidur berlebihan ketika puasa tidak dianjurkan? Berikut beberapa alasannya:

Berikut ini 6 bahaya tidur berlebihan saat puasa, dirangkum dari berbagai sumber

1. Membuat Tubuh Lemas

Saat puasa tak sedikit orang akan merasakan lemas, apalagi menjelang siang hingga sore hari. Tidur yang berlebihan pun dapat menjadi salah satu penyebabnya.

Hal tersebut lantaran terlalu banyak tidur akan membuat tubuh jadi lebih pasif. Otot dan anggota gerak tidak bekerja dengan maksimal sehingga seseorang mudah lemas. Tidur yang berlebihan juga membuat tubuh tidak menghasilkan metabolisme dengan maksimal.

Ketika tubuh lemas, bisa berimbas pada kegiatan yang seharusnya bisa menambah pahala di bulan Ramadan justru malas untuk dilakukan.

2. Menurunkan Daya Tahan Tubuh

Selain membuat tubuh lemas, tidur berlebihan juga bisa menurunkan daya tahan tubuh. Tubuh yang tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik biasanya mudah sekali diserang oleh virus flu atau diare hingga batuk krena daya tahan tubuhnya tidak baik. Maka penting untuk menggerakkan tubuh sehingga kekebalan tubuh meningkat.

Jangan biarkan daya tahan tubuh menurun. Sebab, saat pandemi sekarang ini imunitas tubuh sangat berperan penting di dalam melawan COVID-19.

3. Menurunkan Kinerja Otak

Tidur memang penting untuk fungsi otak. Ketika tidur, otak akan membersihkan produk limbah, menyeimbangkan neotransmitter, memproses kenangan dan meningkatkan suasana hati. Namun, proses tersebut akan terganggu jika seseorang tidur terlalu sebentar atau pun terlalu lama.

Tidur yang ideal adalah sekitar 6 jam hingga 8 jam. Namun jika seseorang tidur lebih dari 9 jam, dapat memengaruhi kinerja otak dan fungsi kognitifnya.

Para peneliti mengatakan jika tidur selama tujuh jam menunjukkan kemampuan yang positif pada fungsi kognitif. Sebaliknya, ada penurunan fungsi kognitif pada orang yang tidur lebih lama.

4. Menaikan Berat Badan

Kebanyakan tidur juga mampu memicu kadar lemak dalam tubuh meningkat perlahan-lahan tanpa disadari. Hal tersebut juga menjadi alasan pentingnya menggerakan tubuh secara rutin alias berolah raga.

Kegemukan akibat tidur yang berlebihan saat puasa dapat menyebabkan penyakit lainnya seperti risiko obesitas, hati dan organ vital lainnya.

5. Meningkatkan Risiko Depresi

Ada sebuah penelitian dimana tidur berlebihan dikaitkan dengan gejala depresi dan kecemasan. Tidur lebih dari 10 jam memiliki kesehatan mental yang buruk secara keseluruhan bagi seseorang.

Apalagi jika tidur berlebihan ketika puasa. Ada kemungkinan seseorang bisa mengalami peningkatan resiko depresi karena jam tidurnya yang berlebihan.

6. Buruk Bagi Jantung

Melansir dari Sleep Foundation, penelitian baru-baru ini menemukan bahwa tidur berlebihan menempatkan tubuh pada risiko masalah metabolisme. Ketika metabolisme terganggu, maka seseorang berisiko mengalami gangguan endokrin. Perlu diketahui bahwa endokrin adalah kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon untuk mengendalikan banyak fungsi tubuh. Bisa dibayangkan, seberapa besar bahayanya?

Dilansir dari Medical News Today, orang yang memiliki jam tidur berlebihan justru berisiko lebih tinggi sakit jantung. Hasil penelitian menunjukkan, mereka yang tidur lebih dari 9 jam memiliki risiko 34 persen lebih tinggi terkena penyakit jantung.

Tidur terlalu lama juga kerap dikaitkan dengan penyakit angina pectoris. Angina pectoris adalah penyakit jantung yang disebabkan oleh terganggunya aliran darah ke jantung. Terlalu lama tidur menyebabkan tubuh kekurangan oksigen sehingga mengganggu aliran darah.

Alih-alih menahan rasa lapar, tidur berlebihan berisiko menyebabkan kondisi di atas yang otomatis dapat mengganggu aktivitas puasa. Oleh sebab itu, pastikan  mendapatkan waktu tidur yang cukup tidak lebih dari delapan jam sehari. Bagi kebanyakan orang dewasa, tidur lebih dari jumlah yang disarankan dapat mengindikasikan masalah kesehatan yang mendasarinya.

Share:

PROFIL

Welcome To My Blog

Welcome To My Blog
Hi. My name is Amelia Tiro, and my friends call me Amel. This is my first post on this blog. I have just graduated from the medical profession program at the Faculty of Medicine, Tadulako University, Palu City."

BERITA REAL TIME COVID-19

Angka Global Terbaru berdasarkan Negara dari Kasus COVID-19 "Sentuh dengan Tangan Negara/Wilayah Untuk Melihat Kasus, Kematian, dan Pemulihan"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Recent posts

https://experience.arcgis.com/experience/685d0ace521648f8a5beeeee1b9125cd

Pages