Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mencegah dan menangani praktik perundungan atau bullying di program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
MoU ini menjadi perjanjian kerja sama antara Fakultas Kedokteran di universitas yang merupakan ranah dari Kemendikbud dengan rumah sakit yang menjadi kewenangan dari Kemenkes.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya mendorong dibuatnya MoU ini karena mengaku kesulitan menangani polemik bullying yang tak kunjung usai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar